MOTO

Ada Pepatah bahwa Kalau kita ingin selalu ingat maka kita harus selalu melihat dan mendengar, tetapi untuk melihat dan mendengar tidaklah gampang kecuali orang-orang yang mengetahui tip untuk melihat dan mendengar. Oleh karena menjadi pribadi yang baik manakala baik dalam melihat mendengar melihat dan mendengar hanya sepotong-sepotong akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Jumat, 03 Januari 2025

Ekonomi Syariah Sebagai Penggerak SDGs


Dr. Jumadi, SE, MM, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram/ Ketua Departemen UMKM dan Keuangan Sosial Masyarakat Ekonomi Syariah DIY. (Foto: Dok. Pribadi)

    Sustainable Development Goals (SDGs) juga dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, merupakan rencana global yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengatasi sejumlah masalah global, mulai dari kemiskinan hingga perubahan iklim. Tujuan tersebut diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Dengan adanya 17 tujuan dan 169 target yang harus dicapai, menggunakan pendekatan multidimensional menjadi penting. Dalam situasi seperti ini, ekonomi syariah, yang didasarkan pada nilai-nilai Islam, mungkin merupakan pendekatan alternatif yang dapat diterima untuk mencapai tujuan tersebut.

    Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam yang mengutamakan etika, keadilan sosial, dan kesejahteraan lingkungan. Prinsip-prinsip utama ekonomi syariah meliputi: 1. Larangan Riba: Dalam ekonomi syariah, semua bentuk riba, atau bunga, dilarang. Sebaliknya, ekonomi syariah mengutamakan transaksi yang didasarkan pada hasil yang adil dan transparan. 2. Keadilan dan Kesetaraan: Ekonomi syariah mendorong pembagian kekayaan yang adil dan berusaha untuk mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi. 3.Transparansi dan Keterbukaan: Setiap transaksi harus jelas untuk menghindari ketidakpastian (gharar) dan menjamin keadilan bagi semua pihak. 4. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan: Dengan prinsip menjaga lingkungan, ekonomi syariah mengutamakan transaksi yang transparan. 5. Partisipasi Masyarakat: Menjunjung tinggi kepentingan kolektif dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ekonomi.

    Dilansir dari berbagai sumber, bahwa dalam implementasinya ekonomi syariah merupakan penggerak terhadap SDGs, hal ini tercermin dalam berbagai kegiatan sebagai berikut:1. Pengurangan Kemiskinan melalui Zakat dan Wakaf. Hal ini sesuai dengan  (SDG 1), yaitu bahwa Pengentasan kemiskinan adalah salah satu kontribusi terbesar dari ekonomi syariah. Sebagai bukti bahwa ekonomi syariah dapat mendukung (SDGs) adalah bahwa dana yang dikumpulkan dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui lembaga pengelola zakat dan sedekah. 2. Pemberdayaan Perempuan, hal ini sesuai dengan (SDG 5). Hal ini dibuktikan bahwa, perempuan mendapatkan akses modal dan pelatihan keterampilan melalui program kewirausahaan yang berbasis syariah, yang dapat meningkatkan status ekonomi. Ekonomi syariah mendorong masyarakat yang lebih berkeadilan dengan meningkatkan partisipasi perempuan. 3. Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan sesuai dnegan (SDG 8), program ini mendorong usaha kecil dan menengah (UKM), yang merupakan pilar ekonomi melalui Perbankan Syariah. Strategi ekonomi syariah bergantung pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan prinsip berbagi risiko, sektor keuangan syariah menawarkan pilihan pembiayaan yang mendorong investasi di sektor-sektor yang menghasilkan uang. Selain itu, bank syariah dapat berkonsentrasi pada pembiayaan usaha yang sesuai dengan syariah dan ramah lingkungan dengan dukungan pemerintah. 4. Mengurangi Ketidakadilan sesuia dengan (SDG 10), Prinsip-prinsip ekonomi syariah mendukung pengurangan ketidakadilan ekonomi dan sosial. Terciptanya persaingan yang sehat dan bertanggung jawab didorong oleh gagasan keuntungan yang adil dan penghindaran praktik ekonomi predatorial. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan penggunaan sumber daya keuangan seharusnya digunakan. Selain itu, ekonomi syariah memiliki potensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi melalui model bisnis kooperatif.  5. Mendukung pembangunan berkelanjutan, Sukuk hijau telah menjadi alat penting untuk mendukung SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau) dan SDG 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan), Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan (SDG13). Pembangunan infrastruktur hijau, upaya menjaga lingkungan merupakan prioritas utama ekonomi syariah. Kegiatan ini sering didukung dengan sukuk atau obligasi syariah, fokus utama adalah investasi dalam teknologi ramah lingkungan dan energi terbarukan. Berdasarkan hal tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa  ekonomi syariah dapat berfungsi sebagai penggerak utama dalam mencapai SDGs. Ekonomi syariah dapat membantu pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pengurangan ketidakadilan, dan perlindungan lingkungan dengan menerapkan prinsip keadilan, etika, dan keberlanjutan.

    Untuk memaksimalkan potensi ini, pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat sipil harus bekerja sama. Oleh karena itu, diharapkan bahwa ekonomi syariah akan memainkan peran yang signifikan dalam membangun masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi umat manusia. (Dr. Jumadi, SE, MM, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram/ Ketua Departemen UMKM dan Keuangan Sosial Masyarakat Ekonomi Syariah DIY)

Sumber:https://bernasnews.id/2025/01/01/ekonomi-syariah-sebagai-penggerak-sdgs/



Kamis, 28 November 2024

Dr. Jumadi Dorong Sinergi Sektor Ekonomi Sleman untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Dalam rangka menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Sleman menggelar dialog bertajuk "Peluang dan Tantangan Pembangunan Kabupaten Sleman 2024–2029." Acara yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom ini dihadiri oleh para akademisi dari berbagai bidang, yang berperan sebagai pemantik diskusi.

Dr. Jumadi, S.E., M.M., dosen Universitas Widya Mataram, membuka diskusi dari perspektif ekonomi. Beliau mengungkapkan bahwa Kabupaten Sleman memiliki berbagai sektor kunci yang berpotensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk UMKM, pariwisata, pertanian, dan pendidikan. Beliau menyoroti bahwa sektor UMKM dan industri kreatif telah menjadi tulang punggung ekonomi lokal dan berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. Di sisi lain, sektor pariwisata, dengan berbagai destinasi wisata alam, budaya, dan agrowisata, turut menjadi sumber pendapatan utama bagi masyarakat setempat. "Pengembangan pariwisata yang berbasis potensi lokal dapat memberikan dampak ekonomi yang luas, namun harus dikelola secara bijak agar tetap berkelanjutan," ujar Dr. Jumadi.

Meskipun demikian, Dr. Jumadi juga menggarisbawahi beberapa tantangan yang perlu dihadapi, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, dampak perubahan iklim, dan kebutuhan pengembangan infrastruktur. Menurutnya, salah satu langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan mendorong digitalisasi UMKM dan mengembangkan hilirisasi pada sektor pertanian. "Sinergi antar sektor harus diperkuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," jelas Dr. Jumadi. Beliau optimistis bahwa dengan strategi yang tepat, Kabupaten Sleman dapat mencapai target pembangunan ekonomi yang lebih tangguh di masa depan. 

Selain Dr. Jumadi, diskusi juga diperkaya oleh pandangan dari Dr. Suharno, M.Si. (dosen Universitas Negeri Yogyakarta) yang membahas bidang pendidikan dan sosial, serta Dr. Purwadi, S.S., M.Hum. (dosen Universitas Negeri Yogyakarta) yang memaparkan perspektif seni dan budaya. Keduanya menyoroti pentingnya pembangunan yang inklusif dan mengedepankan kearifan lokal sebagai identitas Kabupaten Sleman.

Moderasi acara dipandu oleh Dyah Titis Kusuma Wardani, Ph.D., dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang memastikan diskusi berjalan interaktif dan komprehensif. Melalui acara ini, para peserta diharapkan memperoleh wawasan lebih dalam mengenai visi pembangunan Kabupaten Sleman di masa mendatang dan dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses demokrasi di daerahnya.

Sumber:https://new.widyamataram.ac.id/content/news/dr-jumadi-dorong-sinergi-sektor-ekonomi-sleman-untuk-pertumbuhan-berkelanjutan

Rabu, 29 Mei 2024

Corona Mengurangi Efek Romadhannomic dan Meningkatkan Kualitas Ibadah

 Corona Mengurangi Efek Romadhannomic dan Meningkatkan Kualitas Ibadah



Bagi umat muslim datangnya bulan Ramadhan sangat di tunggu-tunggu, karena bulan Ramadhan bulan yang mendatangkan kebahagian bagi umat muslim di seluruh dunia termasuk di Indonesia. 

Datangnya Bulan Ramadhan selalu disambut dengan meriah, mulai dari bunyi mencon dimana-mana walupun sudah dilarang, papan nama dan spanduk yang terbentang diberbagai sudut jalan yang bertuliskan selamat datang bulan Ramadhan serta para penjual makanan musiman yang tersebar disetiap wilayah.

Bulan Ramadhan selalu mendatangkan peluang bisnis yang luar biasa, sehingga berdampak terhadap meningkatknya konsumsi rumah tangga (Ramadhannomic).

Ramadhannomic merupakan efek ekonomi yang terjadi dibulan Ramadhan, efek ini muncul karena pada saat bulan Ramadhan konsumsi rumah tangga justru meningkat, pada hal seharusnya konsumsi rumah tangga turun karena frekuensi konsumsi tangga berkurang.

Namun dalam kenyataannya, di setiap bulan Ramadhan justru konsumsi rumah tangga meningkat. Meningkatnya konsumsi rumah tangga salah satunya disebabkan oleh munculnya penawaran produk yang dari berbagai industri seperti makanan, mainan anak-anak, pakaian, pariwisata dan jasa transportasi.

Pada saat bulan Ramadhan penawaran yang banyak  diikuti oleh harga yang lebih tinggi dari pada harga diluar bulan Ramadhan, namun konsumen tetap mau membelinya. Di bulan Ramadhan juga kadang banyak prilaku yang kadang belum sesuai dengan perintah Alloh SWT.

Di bulan Ramadhan biasanya orang lebih boros padahal Alloh tidak suka terhadap orang yang boros hal ini sesuai dengan firman Alloh SWT dalam surat Al-Isro 27 yang artinya”Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya”. Hal tersebut berarti ketika di bulan Ramadhan ini masih ber-prilaku boros maka dapat dikatakan menjadi saudaranya setan.

Ramadhan tahun ini terasa berbeda dibandingkan dengan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, tidak ada bunyi-bunyian mercon, penjaja makan yang berderat-deret dijalanan tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya bahkan bentangan spandukpun nyaris tidak ditemukan. Apa yang menyebakan demikian itu?

Penyebanya adalah Corona, makluk yang diutus oleh Alloh SWT untuk menyadarkan semua manusia akan lemahnya manusia bahkan dihadapan makluk yang kceil sekalipun yaitu Corona.

Corona tidak hanya merubah prilaku spiritual, prilaku sadar akan hidup sehat saja, namun Corona dapat merubah perilaku manusia dalam melakukan kegiatan ekonomi terutama kegiatan konsumsi dibulan Ramadhan tahun ini.

Pada bulan Ramadhan tahun ini manusia dapat bertindak ekonomis yaitu hemat dan cermat dalam melakukan konsumsi oleh karena itu jika diambil hikmanya bahwa Corona dapat menghilangkan efek Ramadhannomic pada tahun ini.

Namun di tengah penerapan social distancing dalam upaya untuk mencegah penyebaran dan penularan wabah Corona saat ini, bagi umat muslim yang akan tetap ingin mempertahankan ke-shallehan sosialnya (sedekah) masih dapat melakukannya.

Pemberian sedekah wujud dari ke-shallehan social, dimana tahun-tahun sebelumnya dilakukan dengan cara mengundang dan beramai-ramai dalam melakukan aktivitasnya (buka puasa bersama) tahun ini dapat dilakukan dengan cara bersembunyi-sembunyi.

Artinya adalah bahwa pemberian sedekah dapat dilakukan dengan cara mendatangi kepada yang berhak untuk mendapatkan sedekah tersebut misalnya dalam bentuk takjil dan sejenisnya.

Dengan cara demikian itu maka nilai ibadah tidak berkurang dari tahun-tahun sebelumnya bahkan kualitasnya meningkat karena sedekah yang baik adalah ketika sedekah itu dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi bahkan jika perlu tangan kanan yang memberi tangan kiri jangan sampai mengetahuinya.

Semoga keadaan lekas membaik yaitu (hilangnya wabah Corona) dimana saat ini manusia telah naik rasa spiritualitasnya, rasa socialnya dan rasa kekeluargaannya. 

Sumber: https://timesindonesia.co.id/kopi-times/268907/corona-mengurangi-efek-romadhannomic-dan-meningkatkan-kualitas-ibadah



Jumat, 01 Juli 2022

Revolusi Mental Dalam Mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 Tidak Dapat Dilakukan Secara Instan

Dalam rangka untuk mewujudkan generasi  emas 2045 Bangsa Indonesia perlu mempersiapkan diri dengan baik, hal ini dikarenakan bahwa generasi emas memerlukam modal yang cukup besar salah satunya adalah kuatnya mental dan karakter yang ditandai dengan adanya integritas, ethos kerja dan semangat gotong royong. Namun dalam kenyataan hal tersebut sudah mulai memudar, rendahnya integritas yang ditandai dengan semakin banyaknya praktek kurupsi baik terselubung maupun terang-terangan, rendahnya ethos kerja dan menurunnya semangat gotong royong yang ditandai dengan semakin tingginya egoisme antar sesama. Untuk mengatasi hal yang demikian perlu suatu upaya yang serius untuk mengembalikan mental dan karakter baik dari Bangsa Indonesia, salah satu caranya adalah dengan menggunakan gerakan revolusi mental.

Untuk dapat mencapai tujuan revolusi mental dan karakter dengan efektif maka diperlukan beberpa tahapan. Tahapan dalam revolusi mental tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: Pertama, membentuk kesadaran dalam membangun konsep diri. Kedua, menciptakan suatu kondisi yang focus utamanya adalah bagaimana menanamkan kesadaran untuk dapat bekerjasama. Ketiga, peningkatan kemampuan kepemimpinan yaitu bagaimana menanamkan kemampuan dalam memimpin yang mencakup; kemampuan berkomunikasi dan memecahkan masalah. Keempat, membangun kepemimpinan social, dalam tahap ini fokusnya adalah bagaimana membangun social skills, entrepreneurship, networking.

Upaya untuk mewujudkan tujuan pada tahapan tersebut idealnya dilakukan secara sistematis melalui system pendidikan di Indonesia di mana setiap jenjang pendidikan di Indonesia harus menanamkan dan membentuk mental dan karakter yang baik dan kuat. Penanaman mental dan karekater dapat dilakukan sejak pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, pendidikan menengah atas bahkan dilanjutkan sampai ke pendidikan tinggi. Jika model ini dilakukan maka secara berkesinambungan pendidikan karakter tidak terputus sehingga jika tiba saatnya menjadi pejabat public atau profesi apapun telah memiliki mental dan karakter yang kuat sehingga dalam mengembang amanahnya dapat bertanggung jawab penuh (profesional). Pertanyaan besarnya adalah: Mengapa melalui pendidikan?

Merujuk dari UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Bedasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mewujudkan seseorang berkualitas dan berkarakter atau membentuk kecerdasan. Namun mengapa hasil pendidikan selama ini dirasa gagal tidak dapat membentuk mental dan karakter yang kuat sehingga perlu sebuah gerakan revolusi mental?

Karena metode pendidikan selama ini masih banyak yang berdasarkan metode klasikal mulai dari ceramah, diskusi, seminar dan pelatihan. Metode pendidikan dalam rangka penguatan karakter dan mental hanya dapat berhasil dengan baik apabila dilakukan tidak hanya sekedar melalui: ceramah, diskusi, pelatihan dan seminar, namun idealnya dilakukan dengan pendekatan aksi nyata dalam masyarakat yang didesain dengan kegiatan yang melibatkan peserta didik sebagai subyek dalam kegiatan nyata (kegiatan yang melibatkan komunitas atau masyarakat) dengan tujuan dapat menyentuh dan menggerakkan hati.

Berdasarkan hal tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa penanaman karakter dan mental yang baik bagi Bangsa Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 tidak dapat dilakukan secara instan, namun idealnya dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan dengan aksi nyata “leaning by doing” sehingga tertaman karakter dan mental Bangsa Indonesia yang baik secara permanen. (Dr. Jumadi, SE, MM, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram, Wakil Rektor I Universitas Widya Mataram)
https://bernasnews.com/revolusi-mental-dalam-mewujudkan-generasi-emas-indonesia-2045-tidak-dapat-dilakukan-secara-instan/

Kamis, 18 Maret 2021

Menengok dan Menyiapkan SDM di Era Revolusi Industri 4.0

Oleh: Dr. Jumadi, SE, MM

 Ketua Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) Wilayah DIY

Saat ini pada sektor manufaktur sedang terjadi lompatan besar. Lompatan yang terjadi tidak hanya dalam hal proses produksi saja melainkan di seluruh mata rantai kegiatan dalam rangka mencapai kualitas dan efisiensi serta efektivitas proses produksi.

Untuk menghadapi itu maka industri di Indonesia idealnya perlu menyiapkan sumberdaya yang handal dan berkualitas untuk dapat memenuhi lompatan besar (revolusi industri 4.0) tersebut.

Modal besar yang di miliki Indonesia dengan bonus demografi yaitu pasar yang besar dan jumlah sumber daya manusia yang produktif dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan industri dalam era lompatan besar ini.

Dengan situasi dan kondisi saat ini yang menjadi pertanyaan mendasar adalah apakah sumber daya manusia (SDM) terampil untuk industri di Indonesia sudah siap untuk menghadapi lompatan besar tersebut?

Menurut hemat kami kesiapan SDM terampil di Indonesia harus dilihat dari kesiapan SDM dalam proses produksi (pemanufakturan) atau kesiapan SDM dalam bidang penjualan (bisnis digital). Karena saat ini yang berkembang di Indonesia dalam merespon revolusi industri baru dari sisi penjualan, sehingga banyak anak muda yang menjadi pelaku bisnis online tanpa melihat asal negara pembuat produk.

Jika SDM ini dilihat dari kesiapan sisi proses produksi (pemanufakturan yang memenuhi kriteria dalam revolusi industri) maka dapat dikatakan belum dapat mencukupi dari sisi kuantitas maupun kualitas.

Era lompatan besar (revolusi industri dalam pemanufakturan) membutuhkan investasi yang serius, karena SDM tidak dapat belajar mandiri untuk mampu menjalankan proses pemanufakturan tersebut. Sementara jika untuk memenuhi kemampuan SDM dari sisi kemampuan menjual saja (bisnis digital), kualitas dan kuantitasnya lebih cepat terpenuhi. Hal ini disebabkan generasi muda sudah terbiasa dengan tehnologi infomasi sehingga lebih mudah untuk dikembangkan dan dapat belajar mandiri tanpa investasi yang besar.

Untuk dapat memenuhi kuantitas dan kualitas SDM dari sisi kemampuan pemanufakturan, diperlukan strategi. Namun tergantung industri apa yang akan dikembangkan oleh Indonesia untuk dijadikan industri unggulan, misalnya apakah: produk unggulan pertanian, perternakan, perikanan, pertambangan atau industri yang lain yang mampu memenuhi keunggulan komparatif dan kompetitif.

Ambil sebuah contoh karena Indonesia terkenal sebagai negara yang berbasis pertanian, maka dapat dikembangkan industri yang berasal dari produk pertanian dan dapat dikembangkan dari hulu hingga hilir.

Untuk menyiapkan investasi SDM sebagai pelaku industri bidang pertanian dapat dilakukan dengan startegi penthahelix yaitu strategi kolaborasi atau sinergi antara perguruan tinggi/SMK (akademik), sektor industri pertanian (pelaku bisnis), departemen pertanian (pemerintah), masyarakat (komunitas atau konsumen), dan jangan lupa menggandeng media.

Industri yang berbasis pertanian dapat dilaksanakan dari hulu sampai hilir. Jika SDM dipersiapkan dengan baik maka akan menghasilkan produk yang dapat memenuhi keunggulan komparatif karena bahan baku mudah dan murah, sementara keunggulan bersaing dapat dicapai dengan penyiapan kualitas SDM dan proses pemanufakturannya.

Sumber: https://watyutink.com/opini/Menengok-dan-Menyiapkan-SDM-di-Era-Revolusi-Industri-40

Senin, 08 Maret 2021

Perlu Standarisasi Produk UMKM



Kelemahan mendasar terhadap pembinaan UMKM adalah kelemahan atas sumberdaya manusia. Hal ini terlihat bahwa rata-rata UMKM dimiliki oleh orang dengan pendidikan berkategori rendah. Kondisi ini akan menghambat dari sisi inovasi, motivasi, dan rasionalitas berpikir untuk bertindak. Dengan kenyataan ini, pelaku UMKM belum dapat memprediksi dengan tepat kebutuhan yang ada di pasar, sehingga apa yang dihasilkan hanya atas dasar kemampuan dalam memproduksi tanpa mempertimbangkan sisi permintaan atau kebutuhan pasar.

Pemerintah tidak punya garis birokrasi yang jelas terhadap UMKM karena secara hierarki keberadaan UMKM tidak di bawah komando dinas atau kementerian langsung, sehingga para pelaku UMKM tidak langsung bertanggung jawab kepada dinas atau kementerian. Hubungan antara UMKM dengan dinas atau kementerian yang menaungi adalah hubungan koordinatif bukan hubungan instruktif, hal ini akan mempersulit dalam melakukan pembinaan terhadap UMKM tersebut.

UMKM ibarat anak ayam yang ditinggalkan induknya. UMKM mempunyai kekuatan dan peluang yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun keberadaannya belum mendapat posisi strategis di negeri ini. Hal ini tercermin ketika upaya pengembangan terkesan instan dan belum berkesinambungan.

Untuk mengatasi hal itu dapat dilakukan tindakan “bailout” terhadap UMKM dengan tujuan merangsang pertumbuhan. Namun tindakan ini harus dikemas dengan efektif dan efisien, karena berkaca terhadap beberapa skema yang dikucurkan oleh pemerintah tidak terlalu efektif seperti program Bantuan langsung Tunai (BLT), Beras untuk rakyat miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan lainnya.

Skema yang diberikan idealnya dapat merangsang pertumbuhan tidak hanya sekadar memberikan umpan ibarat menangkap ikan, namun bagaimana dapat membuat kolamnya. Skema modal (bantuan) dapat berupa alat produksi untuk meningkatkan produktivitas UMKM. Namun tidak terbatas itu, karena kondisi SDM UMKM yang masih terbatas dalam pengetahuan teknologi produksi. Idealnya juga perlu pendampingan dalam bentuk coaching operation bahkan coaching business dan marketing, keuangan, dan penguatan sumberdaya manusianya.

Idealnya, bantuan dana tidak dalam bentuk CSR namun diberikan bantuan pinjaman dengan skema pembiayaan proposional dengan pola kemitraan antara UMKM dan perbankan. Jika perlu dengan jaminan pemerintah dengan model pendampingan. Konsep Inkubator bagi UMKM diharapkan mampu berperan sebagai aggregator dan katalisator dalam perkembangan e-commerce UMKM. Namun sebaiknya hal itu dilakukan dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai inkubator terutama dalam mengembangkan e-commerce dalam UMKM. Perguruan tinggi dengan kapasitasnya cocok apabila digandeng oleh UMKM untuk membidani dan mengelola e-commerce. Saat ini UMKM belum optimal menggandeng perguruan tinggi dalam pengembangan e-commerce.

UMKM punya kelebihan dibandingkan industri besar, dengan keunggulan komparatifnya maka idealnya didampingi dan diberdayakan melalui inkubator bisnis agar lebih cepat berkembang (akselerasi). Pemerintah dapat membuat kebijakan hilirisasi industri UMKM sehingga menambah peluang pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja. Apabila pemerintah mampu membuat kebijakan terhadap hilirisasi industri UMKM ini, maka akan menjadi penopang dalam perekonomin Indonesia sehingga akan berdaulat secara ekonomi.

Produk UMKM kita akan mampu bersaing dengan e-commerce impor apabila distandarisasi. hal ini harus dimulai dari hulu (bahan baku) dan proses produksi yang distandarisasi. Indonesia dengan kekayaan sumberdaya alamnya adalah potensi besar untuk bahan baku industri, termasuk UMKM. Kondisi ini belum secara optimal dimanfaatkan untuk memenangkan persaingan. Kelemahannya, produk yang dihasilkan UMKM belum standar. Untuk menjadikan produk menjadi standar perlu persyaratan, yaitu jumlah produk yang dihasilkan banyak, ukuran yang sama, kemasan sama serta spesifikasi yang jelas. Untuk memenuhi kriteria tersebut perlu standarisasi proses produksi, dan tentu saja yang paling berperan adalah teknologi.

Sumber: https://www.watyutink.com/opini/Perlu-Standarisasi-Produk-UMKM